JAKARTA—Soal kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang mayat 2 sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa geram dengan mereka. Pasalnya saat diperiksa ternyata banyak berbohong.
Tiga anggota tersebut antara lain Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A.
“Jadi hari ini, per hari ini penyidik baik dari angkatan darat maupun TNI akan menetapkan mereka menjadi tersangka dan karena ada usaha-usaha untuk berbohong,” kata Andika di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).
Jenderal Andika juga mengungkapkan, upaya berbohong tersebut diketahui sejak Kolonel P diperiksa di Polresta Bandung.
“Sejak awal kalau kolonel P ini kan awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung kita lakukan pemeriksaan memang di satuan di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong tapi setelah kita mulai konfirmasi dari 2 saksi lainnya. Nah ternyata mulai perlahan-lahan,” ungkapnya. [Al]




Komentar