KRIMINAL

Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba, Begini Modus Penyeludupannya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 19 Januari 2022 17:14

Narkoba
Narkoba

LUWU—Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka Irwan Said (37) ditangkap.

Ia ditangkap dalam kasus dugaan narkoba, dia diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan inex atau ekstasi.

Polisi tersebut ditangkap Bersama Syafar Abbas (46).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan mengatakan, kejadiannya Sabtu, 15/1.

Sebelumnya, laki-laki bernama Andry Murad Arfa telah lebih dulu ditangkap.

Lalu kepolisian melakukan penyelidikan dan interogasi akhirnya Andry Murad Arfa membocorkan bahwa akan datang paket kiriman barang yang berisi narkotika jenis sabu dari luar kota. 

Kiriman itu akan masuk ke Kota Belopa. Modusnya alat kosmetik dikirim melalui jasa pengiriman barang-barang J&T Belopa.

Lalu dengan cepat, Personil Satresnarkoba Polres Luwu, melakukan Control Delivery di kantor J&T Express di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu. 

Kemudian, personil Sat Narkoba, segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express, untuk mengecek semua kiriman paket barang.

Nama pengirimnya Khaira Salon, tujuan Kota Belopa. Barang kiriman tersebut diduga isinya adalah narkotika jenis sabu.

Dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express Kota Belopa, ditemukan satu dus paket kiriman barang yang nama pengirimnya Khaira Salon.

Karyawan kantor J&T segera menghubungi nomor ponsel penerima barang, dan diarahkan segera mengambil barangnya di kantor jasa pengiriman barang J&T Belopa.

Tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku lelaki Syafar Abbas alias Caplo di kantor J&T, untuk mengambil paket kiriman barangnya dengan menunjukkan kode resi pengiriman JD0158792893. 

Setelah pelaku menerima paket kirimannya yang diduga isinya narkotika jenis sabu, kemudian personel Sat Resnarkoba, menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Diketahui, Bripka Irwan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tertanggal 15 Januari 2022.

Penulis : Lutf/al

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...