Trotoar.id, Makassar – Tim gabungan dari unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama sat reskrim polsek Bontoala menangkap tiga pelaku tindak kejahatan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia
Ketiganya diamankan pada senin 14 Maret 2022 di tempat persembunyian mereka. Ketiganya yakni, MA (16), MD (19) dan MF (16)
Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengungkapkan, ketiganya merupakan pelaku tawuran yang membusur korban, hingga korban tewas.
“Ketiganya merupakan pelaku pembusur terhadap korban saat terjadi tawuran beberapa hari yang lalu,” Kata dia
Dan ketiga pelaku yang diamankan di lokasi persembunyiannya kini sedang menjalani pemeriksaan, di unit reskrim Polrestabes Makassar.
Selain mengamankan para Pelaku, Polisi juga ikut mengamankan barang bukti tindak kejahatan berupa ketapel dan anak panah beserta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian.
Peristiwa itu terjadi saat tawuran yang melibatkan warga yang saling serang menggunakan senjata tajam dan busur anak panah




Komentar