Trotoar.id, Makassar – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang,
mengapresiasi pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat Waktu.
Penyerahan LKPD pemerintah Kabupaten Luwu Utara diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani kepada kepala BPK RI perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang,
Baca Juga :
Paula menyebutkan pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD ke BPK, untuk selanjutnya LPKD RI lakukan pemeriksaan dan analisis oleh tim auditor BPK.
“BPK mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang sudah ditentukan,” Katanya
Lanjut Paula, BPK RI menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah untuk mensupport kebutuhan data untuk mendukung pemeriksaan penggunaan Keuangan Daerah
Dia juga menjelaskan dalam pemeriksaan LKPD Pemerintah daerah, BPK memiliki standar pemeriksaan, yang mana BPK memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan penggunaan Keuangan daerah.
Diapun berharap dukungan dari pemerintah untuk membantu tim pemeriksa dalam mendukung data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
“Kita berharap daerah yang telah meraih WTP dapat dipertahankan dan yang belum meraih WTP untuk mengejar WTPnya, ” Katanya




Komentar