Trotoar.id, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulsel Ady Ansar, klarifikasi soal berita pengusiran yang dilakukan Komisi D terhadap utusan PT.Vale dalam Rapat Dengar Pendapat RDP yang di gelar kami 24 Maret 2022.
Dia mengatakan, RDP akan diatur ulang karena pihak Komisi menginginkan yang hadir dalam rapat adalah utusan yang bisa mengambil kebijakan
Baca Juga :
“Bukan di usir, jadi salah kalau di usir, kita mau melakukan reschedule ulang untuk RDP, dan kita mau yang hadir orang yang bisa ambil keputusan,” Kata Ady Ansar
Sehingga dirinya meminta kepada PT Vale untuk menghadirkan utusan yang relevan dalam dapat RDP yang akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat
Dirinya juga menjelaskan, jika banyak hal yang ingin dibahas bersama dengan PT Vale selain lingkungan beberapa hal lain ingin dikupas dalam rapat nantinya
“Banyak persoalan yang ingin kami sampaikan dalam RDP, karena ini semua keluhan masyarakat,” Katanya
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe menyebutkan, jika Mitra Kerja PT Vale di DPRD adalah Komisi C yang membidangi soal keuangan bukan di Komisi D yang membidangi pembangunan.



Komentar