Pemprov Sulsel

Gagal Tender Lagi, Pemprov Sulsel Pastikan Pembangunan Mattoanging Tetap Lanjut

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 24 Maret 2022 18:14

Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis.
Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis.

Makassar, trotoar.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tetap memprioritaskan untuk pembangunan stadion Mattoanging Makassar.

Diketahui, tender ulang proyek pembangunan Stadion Mattoanging kembali peserta tender tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi pemenang 

Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis menyampaikan, bahwa meskipun tender yang kedua kalinya ini tidak memenuhi syarat, diharapkan proses tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku

“Prosesnya gagal, tetapi program ini kita berupaya bagaimana tetap jalan, apalagi anggarannya sudah tersedia dan kita harap ini dapat terserap,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, berupaya dalam pembangunan ini. Apalagi ini merupakan salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Hal itu pun juga menjadi salah satu prioritas dari 10 output yang diajukan Pemprov Sulsel kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia di 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengajukan 10 output prioritas di Manado, Senin 21 Maret 2022 lalu.

Kegiatan itu dihadiri langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa dan Gubernur wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 

Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Andi Sudirman memaparkan usulan strategis dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung prioritas nasional. Salah satunya pembangunan stadion Andi Mattalatta (Stadion Mattoanging) di Kota Makassar. 

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Mansyur Yahya menegaskan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan. Pemprov Sulsel melalui Barjas Akan kembalikan ke PA (Pengguna Anggaran) yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel untuk meminta masukan atau konsultasi ke LKPP. 

Dalam aturan penunjukan langsung mengacu pada Perpres 16 Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Tahun 2018  juncto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Per-LKPP No. 12 Tahun 2021

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen10 September 2026 18:05
BBM dan LPG 3 Kg Langka, Vonny Minta APH Kejar Dugaan Mafia Energi
MAKASSAR, Trotoar.id — Kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan mulai mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Fraksi Partai Gerindra ...
Metro10 September 2026 17:04
Antrean BBM Mengular, Gubernur Sulsel Usulkan Penambahan Kuota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) d...
Politik10 September 2026 16:31
Perempuan Gerindra Bidik Senayan, Vonny Ameliani Suardi Siap Bertarung di Dapil Sulsel I
MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung politik Sulawesi Selatan mulai diramaikan oleh manuver sejumlah politisi yang bersiap menaikkan level pertarungan me...
Metro10 September 2026 16:09
Antrian BBM Mengular dan LPG 3 Kg Langka, Gubernur Sulsel Ungkap Sejumlah Penyebab
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan energi masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.  Kelangkaan LPG 3 kilogram dan antrian panjan...