DPPA Makassar

DPPPA Makassar: Layanan Publik Fleksibel Berbasis Kondisi dan Kebutuhan Masyarakat

Suriadi
Suriadi

Jumat, 15 April 2022 17:00

DPPPA Makassar: Layanan Publik Fleksibel Berbasis Kondisi dan Kebutuhan Masyarakat

Makassar, trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar terus menjaga komitmennya dalam perlindungan perempuan dan anak.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diproses berbagai macam persoalan perempuan dan anak di Kota Makassar, baik itu berupa kekerasan, eksploitasi, dan sebagainya.

Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja fleksibel dengan menekankan pada perspektif kebutuhan pelanggan/klien/korban.

Muslimin menggambarkan layanan di UPTD PPA Makassar, sebagai berikut:

1. Kualitas Layanan

Unsur layanan seperti Sumber Daya Manusia (SDM), sistem kerja, budaya kerja, dan infrastruktur layanan didesain sefleksibel mungkin agar cepat beradaptasi dengan situasi klien.

Hal ini disebabkan kerja UPTD PPA yang mendampingi klien berdasarkan situasi dan kondisinya. Setiap klien pun mempunyai persoalan berbeda.

Berbeda dengan pelayanan publik lainnya, UPTD PPA bukannya mengurusi administrasi perizinan dan semacamnya, tetapi membantu menyelesaikan persoalan manusia.

Bahkan para caseworker di UPT PPA Makassar telah mengikuti minimal 3 pelatihan bersertifikasi (konvensi hak anak, responsif gender, manajemen kasus).

2. Layanan yang Terintegrasi

Persoalan masing masing klien yang mendatangi UPTD PPA sangatlah kompleks.

Dalam penyelesaiannya, sering diperlukan penanganan dalam bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, maupun hukum.

Misalnya, setelah di-assessment, seorang klien anak memerlukan tindak lanjut dalam bidang pendidikan. Namun sebelumnya diperlukan pengurusan identitas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar dapat memperoleh tunjangan.

UPTD PPA dalam hal ini telah memiliki tim yang tersebar di berbagai instansi layanan publik sehingga pengurusannya akan dilakukan oleh tim. Klien tidak perlu pulang balik antara satu instansi ke instansi lainnya.

3. Penjangkauan korban

UPTD PPA memberi akses layanan serealistis mungkin berdasarkan kebiasaan masyarakat. Pelayanan dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Selain langsung mendatangi kantor UPTD PPA di Jalan Nikel III, klien juga dapat mengakses 112, kontak Whatsapp di 0811 4838 112, atau mengisi formulir online yang tertera di bio instagram @uptdppa.makassar.

Tidak hanya itu, dalam kasus eksploitasi, kekerasan, dan sebagainya, UPTD PPA tidak hanya menunggu laporan dari korban bersangkutan. Terdapat tim khusus yang akan menjaring korban berdasarkan aduan atau informasi dari mana saja.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Juni 2026 23:04
Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melalui penghargaan...
Daerah11 Juni 2026 23:00
Puluhan Warga Desa Batuah Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap, Disambut Bupati Syaharuddin
SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang melibatkan masyarakat dan pemerintah d...
Daerah11 Juni 2026 22:42
BPBD Sidrap Edukasi Anak Usia Dini Kenali Risiko Bencana Lewat Simulasi dan Permainan
SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana sejak dini. ...
News11 Juni 2026 22:27
Gerakan Anti Mager Siap Digelar, Sinergi Unsur Pendidikan di Sidrap Diperkuat
SIDRAP, TROTOAR.ID — Persiapan pelaksanaan Gerakan Anti Mager di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus dimatangkan melalui penguatan koordinasi...