Dishub Makassar

Petugas Dishub Makassar Gembok Kendaraan yang Parkir di Area Larangan Parkir

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 18 Mei 2022 14:46

Petugas Dishub menggembok kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
Petugas Dishub menggembok kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

Makassar, trotoar.id – Petugas Dishub Makassar menggembok sejumlah kendaraan yang melanggar rambu Dilarang Parkir di bahu Jalan Dr Ratulangi, depan RS. Labuang Baji, pada Rabu (18/5/2022).

Kepala Dinas Perhubungan, Imam Hud mengatakan, penggembokan tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita taati peraturan lalu lintas yang ada, perubahan bisa terjadi diawali dari diri kita sendiri,” ujar Imam dalam keterangannya.

Imam menambahkan, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar agar pelanggaran tidak terjadi. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Agustus 2026 17:00
Jelang Pemilu 2029, Gerindra, Golkar dan PDIP Sulsel Pasang Target Tinggi
MAKASSAR, Trotoar.id — Jelang Pemilu 2029, sejumlah partai politik di Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik dengan memasang target peroleh...
Parlemen24 Agustus 2026 13:08
DPRD Sulsel Minta Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Dikaji Mendalam
MAKASSAR, Trotoar.id  — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menetapkan pem...
Metro24 Agustus 2026 13:08
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membuka jalur kolaborasi untuk membawa potensi pariwisata, produk Usaha Mikro, Kecil, dan Mene...
Metro23 Agustus 2026 22:12
Makassar Tuan Rumah, Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut 1.173 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional 202...