Dishub Makassar

Petugas Dishub Makassar Gembok Kendaraan yang Parkir di Area Larangan Parkir

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 18 Mei 2022 14:46

Petugas Dishub menggembok kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
Petugas Dishub menggembok kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

Makassar, trotoar.id – Petugas Dishub Makassar menggembok sejumlah kendaraan yang melanggar rambu Dilarang Parkir di bahu Jalan Dr Ratulangi, depan RS. Labuang Baji, pada Rabu (18/5/2022).

Kepala Dinas Perhubungan, Imam Hud mengatakan, penggembokan tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita taati peraturan lalu lintas yang ada, perubahan bisa terjadi diawali dari diri kita sendiri,” ujar Imam dalam keterangannya.

Imam menambahkan, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar agar pelanggaran tidak terjadi. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Mei 2026 21:54
Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan ...
Metro07 Mei 2026 21:42
Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang...
Daerah07 Mei 2026 21:40
Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal legalitas pernik...
Politik07 Mei 2026 21:36
DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di tingkat wilayah Sulawesi Selatan...