Pemda Luwu Utara

18 Penerima Manfaat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial asal Lutra Resmi Dipulangkan

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Juli 2022 20:48

Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Luwu Utara yang telah menyelesaikan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) selama kurang lebih lima bulan.
Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Luwu Utara yang telah menyelesaikan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) selama kurang lebih lima bulan.

Trotoar.id, Luwu Utara — Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Luwu Utara yang telah menyelesaikan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) selama kurang lebih lima bulan.

Pemulangan 18 orang penerima manfaat program Atensi ini dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Sentra Wirajaya, Makassar. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Ari Setiawan.

Ari Setiawan mengatakan, 18 orang penerima manfaat tersebut adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam DTKS Kabupaten Luwu Utara

“Semuanya adalah PPKS yang masuk dalam DTKS Luwu Utara, yaitu 7 orang penyandang disabilitas, dan 11 orang remaja bermasalah sosial,” sebut Ari.

Mantan Camat Masamba ini mengatakan, 18 penerima manfaat itu memilih berbagai keterampilan yang beragam.

“Ada yang memilih keterampilan otomotif sebanyak 6 orang, elektronika (3), penjahitan (2), meubel (3), home industri/tataboga (2), percetakan (1), dan Masas (1),” sebut dia.

Tak hanya menerima keterampilan, 18 penerima manfaat program Atensi itu juga mendapatkan berbagai peralatan untuk mendukung usaha sesuai keterampilan yang mereka didapatkan.

“Insya Allah, besok, 18 penerima manfaat program Atensi ini akan diterima secara resmi oleh Bupati Luwu Utara,” tandas Ari.

Sekadar diketahui, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang karena suatu hambatan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (LH)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Mei 2026 20:48
Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary) ke-5 Gemes Squad di La...
Metro03 Mei 2026 17:16
Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin...
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Daerah03 Mei 2026 14:55
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus pada penguatan pelaksanaan progr...