
Trotoar.id, Makassar — Usai videonya viral karena melakukan adegan masturbasi atau mempermainkan alat kelaminnya di depan Publik.
Pria yang ada dalam Video tersebut kini berurusan dengan aparat kepolisian setelah jajaran Polres Bulukumba menciduk pria yang diketahui berinisial R 30 tahun di kediamannya di Kecamatan Gantarang, Bulukumba
Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala, menjelaskan. Pria yang ada dalam video telah diamankan dan dimintai keterangan oleh uni Perlindungan perempuan dan Anak (PPA)

Berdasarkan keterangan R, Dia melakukan hal tersebut karena kecewa dengan seorang wanita yang dikenalnya di media sosial menolak cintanya.
“Pelaku R Kecewa sama wanita yang dikenalnya, cintanya ditolak.” Katanya
Saat kejadian tepatnya pada hari Rabu kemarin 27 Juli 2022, tanpa sengaja pelaku melihat Wanita idamannya tersebut sedang duduk di teras rumah, sehingga pelaku memberhentikan motornya dan melakukan masturbasi. di Jalan S.Parman Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba,
Lanjut Marala, R mengenal seorang wanita dari media sosial sekitar akhir tahun lalu, kemudian buat janji untuk berjumpa dan saling tukar nomor handphone

“Saat R bertemu wanita yang dikenalnya di Media Sosial, R langsung mengungkapkan perasaannya, namun Wanita yang baru dikenalnya langsung menolak dan memblokir R dari akun media sosial dan Aplikasi pesan singkat,” Jelasnya .
Sementara Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar menyatakan, saat ini pelaku serta kendaraan yang digunakan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku nantinya kita akan dijerat dengan undang-undang pornografi,” singkatnya


Komentar