Mabes Polri

Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 09 Agustus 2022 20:32

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Trotoar.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolri, menyebutkan jika peristiwa berdarah di rumah dinas Di duren tiga tidak ada baku tembak yang ada penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak.

“Tidak ada tembak menembak yang ada penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menyebutkan selain Irjen FS, Timsus Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain yang terlibat dalam penembakan Brigadi J 

dalam peristiwa penembakan Brigadir J, Kabareskrim menyebutkan jika skenario dan penembakan dilakukan atas perintah Irjen FS  

“Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban, Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak,” ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 

Dalam kasus kematian Brigadir J, Polisi telah menetapkan empat orang tersangka 

Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS, keempatnya memiliki peran masing masing dalam peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Polri

“Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP,” Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Keempatnya tersangka, termasuk Irjen Pol FS dijerat pasal pembunuhan berencana 340  KUHP subsider pasal pembunuhan 338. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...