Trotoar.id –Jelang penyampaian tersangka baru oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, terlihat sejumlah kendaraan taktis dari Brimob ditempatkan di kediaman mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo,
Terlihat selain kendaraan taktis, terlihat juga sejumlah pasukan brimob bersenjata ;lengkap bersiaga di kediaman pribadi Jenderal Bintang dua asal Sulsel tersebut.
Apakah dengan ditempatkannya kendaraan taktis milik brimob dan pasukan bersenjata lengkap, Ferdy sambo akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J?
Baca Juga :
Hal ini masih ,menjadi tanda tanya, sebab saat ini pihak kepolisian belum mengumumkan siapa tersangka baru dari kematian Brigadir J
Sebelumnya tim Khusus yang dibentuk kapolri telah menetapkan d tersangka dalam kasus kematian Brigadir Youasa di kediaman dinas Kadiv Propam, yakni Bharada dan Brigadir KK yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E dijerat pasal 338 jo 55 dan 56 , dan untuk Brigadir RR Penyidik juga menjerak Brigadir RR Penyidik Tim khusus Polri menerapkan pasal 340, 338 jo 55 dan 56 KUHP



Komentar