Trotoar.id – Jakarta Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK
OTT dilakukan terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan kasus suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Betul pada hari Kamis sore kemarin 11 Agustus 2022, tim KPK di lapangan menangkap tangan seorang bupati atas nama. MAW,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022
Baca Juga :
Tangkap tangan yang dilakukan tim KPK tidak saja mengamankan kepala daerah, namun sejumlah pihak ikut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan oleh KPK
Firli menambahkan hingga saat ini Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja menangani kasus tersebut, dan pihak KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut nantinya..
“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” imbuhnya dikutip detik.com
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lainnya. KPK juga belum membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.



Komentar