DPRD Sulsel

Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Kunjungan Kerja ke Parepare

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 13 September 2022 18:38

Panitia Khusus Rancangan Peraturan daerah Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. 
Panitia Khusus Rancangan Peraturan daerah Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. 

Trotoar.id, Makassar – Panitia Khusus Rancangan Peraturan daerah Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. 

Kunjungan kerja di pimpin langsung ketua Pansus Fauzi A. Wawo dan diterima langsung oleh Bapak Anwar Amir, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare didampingi oleh beberapa staf dan beberapa penggiat literasi Kota Parepare.

Pada kunjungan Fauzi A Wawo menjelaskan, Pansus ingin mendapatkan gambaran berupa saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. 

“Hal ini juga disampaikan oleh Fauzi A. Wawo, bahwa ini masih rancangan perda dan kami tetap membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan di dalam pembahasan ranperda kita,” Kata Fauzi  

Fauzi A. Wawo  juga berharap dengan perda ini nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterakan masyarakat Sulawesi Selatan. 

“Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca buku, tetapi sebagai tempat untuk mengimplementasikan apa yang dibaca.” Ucapnya  

Pada kunjungan tersebut juga ikut hadiri beberapa anggota Pansus diantaranya A. Debbie Purnama (Fraksi Golkar), A. Ayu Andira (Fraksi Golkar), Capt. Hariadi (Fraksi Nasdem), Drs. Marjono (Fraksi Gerindra), Hj. Sri Rahmi (Fraksi PKS), Hj. Haslinda (Fraksi PKS), Dr. Husmaruddin (Fraksi PAN), Dan Mukhtar Badewing (Fraksi PAN). 

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel Bapak Dr. Jayadi Nas serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, yaitu Prof. Dr. Pangerang Moenta, dan Dr. H. Ramli Haba, SH. MH. 

Diketahui Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan yang merupakan perda inisiatif DPRD. Perda ini kemudian ditindaklanjuti Perwali Nomor 35 Tahun 2021. 

Menurut Ilham Mustamin dari penggiat literasi Sampan Institut yang hadir pada pertemuan tersebut menyebutkan, perlunya pemberdayaan buku-buku lokal yang ada serta menekan biaya pengiriman buku dari Pulau Jawa yang masih mahal. 

Ilham juga menjelaskan bahwa masih kurangnya referensi buku yang ada sebagai bahan bacaan di masyarakat dan ini mungkin bisa menjadi perhatian pemerintah setempat.

Penulis : Fadli

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 16:00
Di Tamamaung, Hamzah Hamid Bahas Polemik SPMB SMA/SMK, Warga Keluhkan Sulitnya Masuk Sekolah Negeri
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidang...
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...