DPRD Sulsel

Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Kunjungan Kerja ke Parepare

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 13 September 2022 18:38

Panitia Khusus Rancangan Peraturan daerah Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. 
Panitia Khusus Rancangan Peraturan daerah Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. 

Trotoar.id, Makassar – Panitia Khusus Rancangan Peraturan daerah Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. 

Kunjungan kerja di pimpin langsung ketua Pansus Fauzi A. Wawo dan diterima langsung oleh Bapak Anwar Amir, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare didampingi oleh beberapa staf dan beberapa penggiat literasi Kota Parepare.

Pada kunjungan Fauzi A Wawo menjelaskan, Pansus ingin mendapatkan gambaran berupa saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. 

“Hal ini juga disampaikan oleh Fauzi A. Wawo, bahwa ini masih rancangan perda dan kami tetap membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan di dalam pembahasan ranperda kita,” Kata Fauzi  

Fauzi A. Wawo  juga berharap dengan perda ini nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterakan masyarakat Sulawesi Selatan. 

“Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca buku, tetapi sebagai tempat untuk mengimplementasikan apa yang dibaca.” Ucapnya  

Pada kunjungan tersebut juga ikut hadiri beberapa anggota Pansus diantaranya A. Debbie Purnama (Fraksi Golkar), A. Ayu Andira (Fraksi Golkar), Capt. Hariadi (Fraksi Nasdem), Drs. Marjono (Fraksi Gerindra), Hj. Sri Rahmi (Fraksi PKS), Hj. Haslinda (Fraksi PKS), Dr. Husmaruddin (Fraksi PAN), Dan Mukhtar Badewing (Fraksi PAN). 

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel Bapak Dr. Jayadi Nas serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, yaitu Prof. Dr. Pangerang Moenta, dan Dr. H. Ramli Haba, SH. MH. 

Diketahui Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan yang merupakan perda inisiatif DPRD. Perda ini kemudian ditindaklanjuti Perwali Nomor 35 Tahun 2021. 

Menurut Ilham Mustamin dari penggiat literasi Sampan Institut yang hadir pada pertemuan tersebut menyebutkan, perlunya pemberdayaan buku-buku lokal yang ada serta menekan biaya pengiriman buku dari Pulau Jawa yang masih mahal. 

Ilham juga menjelaskan bahwa masih kurangnya referensi buku yang ada sebagai bahan bacaan di masyarakat dan ini mungkin bisa menjadi perhatian pemerintah setempat.

Penulis : Fadli

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Mei 2026 19:28
Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum I...
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...