Trotoar.id – Pada rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat Rp 155 Triliun dana yang berputar dari 121 juta judi Online, yang
“Ada transaksi di temukan sebanyak 121 juta transaksi dengan nilai Rp 155,459 triliun uang yang berputar pada judi Online,” Kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III
Hingga akhirnya PPATK lanjut, Ivan telah membekukan sebanyak 312 rekening terkait judi online pada tahun 2022. Rekening yang dibekukan berisi uang sebanyak Rp 836 miliar.
Baca Juga :
hingga pihak PPATK juga telah melakukan analisis, dari analisis yang dilakukan PPATK mengeluarkan 65 rekomendasi dan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum
“Kami sudah melakukan analisis dari rekening yang dibekukan, dan rekomendasi hasil analisis kami serahkan ke APH,” katanya dilansir detik.com
Dari rekening yang dibekukan, ivan menyebutkan ada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut, seperti oknum polisi, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil (PNS), hingga pelajar.
“Mulai dari pelajar IRT hingga oknum polisi, PNS diduga terlibat dalam judi online berdasarkan analisis dari 312 rekening yang dibekukan,” Jelasnya
Hingga Pihak PPATK saat ini masih masih menganalisis aliran uang yang masuk di rekening tersebut, salah satunya ke anggota Polri, bahkan PPATK juga telah melakukan berkoordinasi dengan pihak Polri terkait hal tersebut.
“Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri,” imbuhnya.




Komentar