PPATK

PPATK Blokir 60 Rekening milik ACT di 33 Bank 

Suriadi
Suriadi

Rabu, 06 Juli 2022 16:57

PPATK Blokir 60 Rekening milik ACT di 33 Bank 

Trotoar.id, Jakarta – Sebanyak 60 rekening yang tersebar di 33 Bank atas nama entitas Yayasan Aksi Cepat Tanggal (ACT) di blokir oleh  Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Hal itu diungkapkan kepala pusat PPATK Ivan Yustiavan dana, yang menurutnya pemblokiran dilakukan sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di tenga 1 saat ini. 

“PPATK menghentikan sementara transaksi di 60 rekening di 33 Bank tas nama ACT dihentikan sementara agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT, ” Ungkap Ivan dalam konferensi pers, Rabu 6 Juli 2022.

Ivan menuturkan, pihaknya menduga bahwa aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung disumbangkan. 

Melainkan, lanjut Ivan uang yang masuk di rekening ACT selanjutnya di kelola secara bisnis dan berputar hingga memunculkan keuntungan.

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” paparnya dikutip okezone.com

Ivan menambahkan pihaknya menemukan bukti transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp 30 miliar. Namun, setelah dilakukan penelusuran ditemukan  perusahaan itu merupakan milik salah satu pendiri ACT.

“Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp 30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan memeriksa lembaga-lembaga donasi sejenis Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Ini dilakukan demi lebih menjamin kegiatan pengumpulan dana masyarakat tidak disalahgunakan seperti ACT.

“Pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang bertindak sebagai Menteri Sosial Ad Interim, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...