DPRD Sulsel

Dipimpin RPG, Bapemperda DPRD Sulsel Belajar Buat Perda Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di DPRD Jatim

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 19 September 2022 17:43

Trotoar.id, Makassar -- Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi Pra Pembasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ke DPRD Provinsi Jawa Timur. 
Trotoar.id, Makassar -- Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi Pra Pembasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ke DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Trotoar.id, Makassar — Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi Pra Pembasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ke DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Rombongan Bapemperda yang dipimpin Langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni didampingi Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua dan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Hasan Irsyad, 

Kunjungan kerja Bapemperda dilakukan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait penyusunan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulsel. 

“Hal ini penting bagi kami untuk mendapat masukan dan saran, dalam menyusun Ranperda yang sedang digodok oleh DPRD Sulsel,” Kara Rudy Pieter Goni, 

Lanjut Politisi PDIP, dia menilai apa yang dibahas saat ini masih dalam tahap rancangan perda yang masih membuka ruang dan wawasan berpikir kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan di dalam pembahasan ranperda kita. 

RPG menambahkan sejauh mana  kewenangan provinsi di dalam pengembangan pondok pesantren dan tidak bersinggungan langsung dengan kewenangan pusat.

Sementara itu, Hasan Irsyad mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengesahkan Perda  tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Dengan hadirnya Perda ini bisa memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jawa Timur. 

“Perda ini juga diharapkan akan semakin banyak pesantren yang baru tumbuh melakukan percepatan peningkatan kualitasnya serta mendorong pesantren lebih berperan aktif di dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim.” Ucapnya  

Apalagi perda yang sedang digodok DPRD Sulsel merupakan turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dimana mengatur tentang penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

Menurutnya jika saat ini jumlah pesantren di Jawa Timur yang terdaftar di Kemenag sebanyak 6.651 pesantren. Perda yang disusun ini juga mendorong pendataan jumlah pesantren yang belum terdaftar di Kemenag. 

Menurut Nunung selaku Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim, Perda Jatim hanya berkonsentrasi terhadap pembinaan dan pengembangan pesantren yang dimana tidak menghimpun yang menjadi kewenangan Kementerian Agama mengenai pendidikan Keagamaan Islam. 

Di dalam perda juga mengatur One Pesantren One Product yang merupakan sebuah program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren, dengan menekankan Pesantren Berdaya Masyarakat Sejahtera.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Metro03 September 2026 23:36
Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran...