Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Tertinggi di DJKI Dari Kemenkumham

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 29 September 2022 17:20

Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Tertinggi di DJKI Dari Kemenkumham

Trotoar.id, Makassar – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai daerah pemilik permohonan hak cipta tertinggi di Sulawesi.

Kemenkumham RI, Yasonna H Laoly, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel atas peran aktifnya dalam mewujudkan minat para pelaku usaha di Sulsel.

“Terimakasih atas kehadiran Bapak Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Bapak Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat. Hadir juga disini Bapak Wali Kota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto, Rektor UNM dan hadir juga kepala daerah atau yang diwakili,” ungkap Yasonna H. Laoly, di kampus UNM Makassar, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga  Ketua Komisi D DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Tambah Kuota Rombel SMP

Menurut Yasonna, minat masyarakat harus didukung penuh oleh pemerintah di masing-masing wilayah. Apalagi saat ini sudah terwujud minat tersendiri untuk mendaftar mereknya masing-masing.

“Kesadaran untuk mendaftar merek itu terus maju. Ada merek besar tapi duluan yang melakukan pendaftaran merek tersebut. Ini harus didukung penuh para pelaku usaha ini,” kata Yasonna.

Baca Juga  Pemkot Perpanjang Pembatasan Jam Malam di Makassar, Hingga Bulan Depan

Dari seluruh provinsi se-Indonesia bagian timur Provinsi Sulsel mendapatkan apresiasi dari Kemenkumham RI dengan permohonan hak cipta tertinggi dari tahun 2020 mencapai 1.232 dan 2021 1.963 permohonan di DJKI Kemenkumham.

Sedangkan secara nasional permohonan dari tahun 2019 mencapai 140.921, tahun 159.814 dan tahun 2021 sendiri mencapai 192.210 permohonan pada DJKI Kemenkumham RI.

Baca Juga  Gubernur Sulsel dan KPPG Tinjau Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis di Makassar

“Kemenkumham terus menggunakan aplikasi yang terus maju, dan mau tidak mau kita harus mengunakan aplikasi kemajuan. Kemenkumham tiga besar penggunaan pelayanan secara online,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekprov Sulsel, Wali Kota Makassar, Rektor UNM Makassar, Wakil Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Luwu Utara, Wakil Bupati Pangkep dan seluruh hadirin lainnya. (*)

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...