Pemda Lutra

Izin Mendirikan Bangunan Dihapus, Ini Gantinya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 04 November 2022 16:04

Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur
Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur

Trotoar.id, Luwu Utara — Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini sudah tidak berlaku lagi, alias telah dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan istilah baru, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penghapusan IMB mulai dilakukan sejak Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Peraturan ini adalah tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kendati demikian, perubahan ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat.

Sebagai bentuk pengenalan dari perubahan tersebut, Pemda Luwu Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRKP2), menggelar Sosialisasi Penerapan PBG, Rabu (2/11/2022), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan, Kadis Kominfo Luwu Utara Agendakan Pertemuan dengan Pers

Sosialisasi ini dibuka Wakil Bupati Suaib Mansur dan dihadiri 12 perwakilan dari pemerintah kecamatan daerah dataran rendah, 153 desa, satu orang operator tiap desa, serta perwakilan dari Perangkat Daerah yang menangani pembangunan fisik, sebagai peserta.

Wabup Suaib Mansur mengapresiasi pelaksana kegiatan ini, karena menurutnya semua perubahan ketentuan yang bersumber dari pemerintah, wajib diketahui oleh masyarakat. “Sosialisasi ini adalah langkah awal kita untuk menerapkan aturan,” kata Suaib.

Ia mengatakan, perubahan IMB menjadi PBG adalah sebuah perubahan yang sangat mendasar. Dikatakannya pula bahwa pada hakikatnya perubahan tersebut sifatnya penataan, dengan tiga tujuan utama yaitu untuk kenyamanan, kelayakan dan keamanan.

Baca Juga  Libatkan Anak-Anak, BAWASLU Akan Panggil Iwan-Alimin

“Kita berharap setelah keluar dari ruangan ini, kita mampu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan secara bertingkat nanti ada sosialisasi di tingkat kecematan,” harap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini.

Suaib berpesan bahwa tugas sebagai pemerintah, belumlah selesai. Bahkan tugas itu akan terus bertambah. “Itulah tanggung jawab kita sebagai pemerintah. Semoga kita diridhoi Allah SWT untuk tetap bangkit, di saat orang lain tak mampu berdiri tegak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Marzuki, mengatakan, jika sebelumnya proses untuk mendapatkan IMB dilaksanakan secara manual, dan setelah keluarnya UU Cipta Karya, yang ditindaklanjuti dengan PP Nomor 16 Tahun 2021, maka penyelenggaraan PBG dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Baca Juga  Wabup Buka Orientasi Penyusunan RKPD 2024 

“Kalau dulu IMB, sekarang sudah berubah menjadi PBG yang harus dilaksanakan melalui SIMBG, dengan link Pengurusan PBG: www.simbg.pu.go.id,” sebutnya. Ia menyebutkan bahwa tujuan pengurusan PBG melalui SIMBG sebenarnya untuk memudahkan masyarakat.

“Bapak-ibu tidak perlu lagi datang ke instansi teknis kalau tahap awal mengurus PBG, cukup dibuka di website www.simbg.pu.go.id. Di situ sudah bisa dilaksanakan secara mandiri,” imbuhnya.

“Insya Allah, setelah pelaksanaan sosialisasi di tingkat kabupaten, selanjutnya kita juga akan melaksanakan sosialiasi di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...
Daerah25 Oktober 2026 22:47
Rujab Bupati Sidrap Jadi Panggung Prestasi Sains, Syaharuddin Alrif Dorong Lahirnya Generasi Unggul
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO SIDRAP, Trotoar.id — Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidenreng Rappang menjadi panggung apresiasi bagi pel...
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...