Pemda Lutra

PPID Pelaksana Diminta Aktif Jalankan Keterbukaan Informasi Publik di PD Masing-masing

Suriadi
Suriadi

Rabu, 09 November 2022 13:19

PPID Pelaksana Diminta Aktif Jalankan Keterbukaan Informasi Publik di PD Masing-masing

Trotoar.id, Luwu Utara — Sebagai tindak lanjut dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Luwu Utara sebagai PPID Utama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PPID Pelaksana dalam rangka menyamakan persepsi tentang Penyusunan dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 yang wajib diumumkan dan Daftar Permohonan Informasi Publik.

Rakor dibuka Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, Selasa (8/11/2022) di Ruang Rapat Wakil Bupati. Rakor dihadiri Kadis DPUTRKP2, Muharwan, para Sekretaris Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana, serta para Camat dan Lurah.

Baca Juga  Mahasiswa dan Rakyat Pinrang: Pemda Gagal Lakukan Pemerataan Pembangunan

Suaib Mansur mengatakan, pentingnya PPID memahami klasifikasi jenis informasi publik, mana jenis informasi yang diumumkan secara berkala, mana informasi yang serta merta, informasi wajib tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

“Kalau kita sedikit keliru mengenai jenis informasi, jangan sampai nanti akan menimbulkan konflik dengan pemohon informasi. Apalagi keterbukaan informasi publik ini sudah diatur di dalam undang-undang, bahwa setiap informasi publik wajib diberikan kepada pemohon informasi,” terangnya.

Di dalam undang-undang, kata Suaib, sudah jelas diterangkan mana informasi atau dokumen yang bisa diakses oleh publik atau masyarakat, mana yang terbatas, dan mana yang tidak bisa diakses sama sekali oleh publik.

Baca Juga  RS Tipe D di Sinjai Terealisasi Tahun Ini, Warga: Terima Kasih Pak Bupati ASA

“Nah, ini saya minta kepada Diskominfo selaku PPID Utama untuk berkoordinasi dengan PPID Pelaksana mengenai jenis-jenis informasi tersebut,” pintanya.

Ia juga berharap, PPID Utama secara berkala terus memantau pelaksanaannya, sejauh mana PPID pelaksana telah melakukan tugasnya dengan baik, minimal informasi-informasi tersebut tersedia di website utama pemerintah.

“Jadi, ada informasi-informasi yang walaupun tidak diminta, tetapi wajib kita publish, misalnya terkait dengan keberlanjutan pembangunan daerah kita,” jelasnya.

Baca Juga  Pesawat Amfibi Akan Layani Penerbangan Domestik di Selayar

Sementara itu, Kadis Kominfo-SP, Arief R. Palallo, meminta PPID Pelaksana untuk aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik di Perangkat Daerah (PD) masing-masing.

“Melalui rakor ini, kita akan perkuat lagi koordinasi dan pemahaman teman-teman PPID tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, jenis-jenis informasi, dan indikator-indikator apa saja yang mesti setiap saat ataupun berkala harus kita publish, baik itu di website PPID atau di website subdomain perangkat daerah, diminta maupun tidak diminta,” tandas Arief. (LP)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...