Trotoar.id, Makassar — Presiden Joko WIdodo telah melayangkan surat kepada DPR RI perihal pergantian panglima TNI, untuk selanjutnya DPR melakukan pembahasan pergantian panglima TNI
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyebutkan super sudah dilayangkan per hari ini 23 november 2022.
“Supernya sudah kami kirim, kami berhitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR dan DPR akan segera melakukan pembahasan pergantian panglima TNI,” kata Pratikno di Istana Negara,
Baca Juga :
Pratikno menambahkan, SUper baru dikirim mempertimbangkan reses anggota DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.
“Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan,” tambah Pratikno.
Mengenai siapa yang akan menggantikan Andika Perkasa sebagai panglima TNI Pratikno menyebutkan itu bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.
“Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu,” ujar Pratikno. dikutip dari suara.com
Diketahui Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.



Komentar