Trotoar.id, Makassar — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) menjadwalkan akan mengunjungi lokasi pembunuhan Brigadir J di RUmah DInas Kadiv Propam Polri, Rabu 4 Januari 2023 besok.
Niat majelis hakim mengunjungi lokasi pembunuhan di kompleks polri duren tiga, atas pengajuan kuasa hukum Ferdy Sambo yang dikabulkan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
“Saudara Kuasa hukum, pada sidang sebelumnya sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi. Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” kata hakim Wahyu dilansir detik.com
Baca Juga :
Usai permintaan dikabulkan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Arman Hanis menyampaikan peninjauan hanya dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun, hal itu ditolak majelis hakim. Hakim akan meninjau juga rumah pribadi Sambo di Saguling.
Hakim juga meminta kepada jaksa untuk menghubungi para kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf untuk dapat hadir dalam peninjauan lokasi yang akan dilakukan usai sidang atas terdakwa Ricky Rizal tersebut.
“Jadi yang hadir hanya para penasehat hukum, jaksa penuntut umum mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB,” kata hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menegaskan tidak ada pembuktian saat peninjauan lokasi TKP pembunuhan Yosua tersebut. Hakim hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana.
“Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya,” kata hakim.




Komentar