Trotoar.id, Makassar — Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan, yang berhak melakukan reshuffle adalah presiden Joko Widodo dan bukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
penegasan Ahmad ali tersebut diungkapkan, membalas pernyataan Djarot Saifullah Ketua DPP PDIP yang meminta,agar dua menteri dari Partai Nasdem mengundurkan diri.
“Yang berhak melakukan Reshuffle adalah Presiden Joko Widodo, dan bukan PDIP, Apalagi tidak ada hak partai lain untuk menyuruh keluar dari pemerintahan, karena itu adalah kewenangan bapak Presiden,” Tegas Ahmad Ali, dikutip dari, Detik.com
Baca Juga :
Dai juga mengungkapkan jika isu Reshuffle datang dari partai politik, katakanlah dari PDIP. sehingga partai nasdem tidak menanggapi hal itu, karena nasdem berada di pemerintahan karena pak Jokowi bukan karena PDIP.
“Sekali lagi yang berhak melakukan reshuffle adalah Pak Jokowi sebagai presiden dan pemegang hak prerogatif untuk melakukan reshuffle,” Ungkapnya
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate, yang menilai banyak politisi saat ini yang rasa presiden yang terkesan bisa mengatur semua kebijakan pemerintahan, yang akan menimbulkan kegaduhan
“Saat ini banyak Politisi rasa presiden, dia banyak mau mengatur prerogatif rights, yang akhirnya akan menimbulkan kegaduhan, yang tidak bermanfaat pada publik,” Tegas Sekjen Partai Nasdem
Hingga dia menyarankan agar kiranya semua pihak untuk lebih fokus pada tugas mengawal pemerintahan dan pembangunan serta bersama-sama menghadapi persiapan tantangan global kedepannya
“Marilah kita fokus mengawal pemerintahan dan pembangunan, serta bergotong royong menghadapi tantangan global yang akan terjadi pada tahun 2023,” Pungkasnya



Komentar