Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sulawesi selatan akan mengurangi jatah 1 kursi untuk dua daerah pemilihan yakni Sulsel 1 dan Sulsel 7
Pengurangan jumlah kursi di dua Dapil, dikarenakan populasi penduduk di daerah pemilihan Sulsel 1 dan 7 mengalami penurunan.
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menyebutkan, selain dua Dapil mengalami pengurangan jarah kursi, ada dua Dapil yang juga pada pemilu 2024 akan mengalami penambahan jatah kursi di DPRD Provinsi Yakni Dapil sulsel 3 dan Sulsel 6.
Baca Juga :
“Memang ada pengurangan jatah kursi di Dapil Sulsel 1 dan 7,namun ada penambahan kursi di Dapil Sulsel 3 dan 6, jadi alokasi kursi di DPRD tetap 85 kursi,” Kata Asram Jaya
Asram menyebutkan populasi penduduk di Kota makassar khusus yang ada di Dapil Sulsel 1 berkurang 199 Penduduk, itu mengacu pada data kependudukan dukcapil
Sebab alokasi kursi per dapil, kata dua diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2022 pasal 185 dengan mengacu pada 7 prinsip yakni Prinsip kesetaraan nilai suara, Prinsip ketaatan pada sistem pemilu yang profesional
Kemudian Prinsip Proporsionalitas, Prinsip Integritas Wilayah Prinsip Berada dalam cakupan wilayah yang sama, prinsip Kohesivitas, dan prinsip kesinambungan
Komentar