Makassar, Trotoar.id – Selain gencar menyuarakan untuk menanggulangi judi online (judol), Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, atau yang lebih dikenal dengan Deng Ical, kembali menekan pemerintah agar segera merespons maraknya prostitusi online yang semakin berkembang.
Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Deng Ical menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) harus mengambil langkah tegas untuk memberantas platform-platform yang merusak moral bangsa ini.
“Prostitusi online sudah semakin marak, terhubung langsung dengan aplikasi kencan atau media sosial yang disalahgunakan. Beberapa aplikasi yang populer seperti Mixxxx, Tinxxx, Litxxxxx, dan Telegxxx kini tidak hanya menjadi tempat mencari pasangan, tapi juga untuk transaksi seks,” ujar Deng Ical, Sabtu (4/1).
Baca Juga :
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Deng Ical menegaskan bahwa ini merupakan masalah yang sangat serius dan menjadi ancaman bagi generasi Indonesia.
Menurutnya, pemerintah melalui Komdigi harus tegas untuk mencegah prostitusi online tumbuh subur di Indonesia.
“Prostitusi online bukan hanya melibatkan orang dewasa, tapi juga anak-anak di bawah umur. Bahkan, banyak kasus perceraian yang meningkat akibat pasangan terlibat dalam prostitusi online. Ini adalah dampak langsung yang merusak tatanan keluarga dan sosial,” tambahnya.
Dia mengingatkan, jumlah aplikasi kencan global saat ini mencapai lebih dari 8.000 platform dengan pengguna lebih dari 300 juta.
Hal ini menunjukkan bahwa selain dampak negatif bagi moral, platform-platform ini juga dapat mengancam kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Kolaborasi dan Pengawasan Ketat
Deng Ical mengimbau agar Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital di internet dan berkolaborasi dengan penyedia layanan internet serta platform media sosial untuk mencegah berkembangnya prostitusi online.
Menurutnya, pengawasan saja tidak cukup; harus ada tindakan tegas seperti pemblokiran konten yang melanggar, bahkan penegakan hukum terhadap pelaku.
“Jika perlu, lakukan penegakan hukum yang tegas. Jangan biarkan praktik ini terus berkembang tanpa kendali di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas legislator Dapil Sulsel I ini.
Selain pengawasan yang lebih ketat, Deng Ical juga menyebut rendahnya literasi digital masyarakat sebagai salah satu faktor penyebab berkembangnya prostitusi online.
Oleh karena itu, dia meminta Komdigi untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang penggunaan internet yang bijak.
“Pendidikan literasi digital sangat penting. Masyarakat harus lebih sadar dan bijak dalam memanfaatkan media sosial. Pemerintah harus memastikan bahwa hukum juga bisa mengejar perkembangan teknologi ini,” katanya.
Deng Ical mengingatkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, DPR, masyarakat, serta seluruh stakeholder untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.
“Masyarakat juga harus aktif menjadi bagian dari solusi, bukan hanya mengandalkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel itu. ( *)
Komentar