Trotoar. Id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Penambahan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada pemilu 2024 mendatang
Penambahan tiga TPS Khusus tersebut nantinya l akan ditempatkan Rumah Tahanan dan Lapas kecamatan Rappocini
Komisioner KPU Kota Makassar Sri Endang menyatakan, penetapan Penambahan Tiga TPS di gelar dalam rapat Pleno KPU Kota Makassar
Baca Juga :
“Iya ada tiga penambahan TPS Khusus, dan semua ada di kecamatan Rappocini, khususnya Lapas dan Rutan, ‘ kata Sri Endang
Sehingga lanjut dia, pada pemilu tersebar 4001 TPS yang tersebar di 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan
Selain itu, KPU juga menerapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Kota Makassar untuk pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.045.970 pemilih
Dari jumlah tersebut, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 539.240 dan pemilih laki-laki 506.727 orang




Komentar