Putusan PTUN

Batalkan SK Presiden, PTUN Minta Jabatan Abdul Hayat Gani Dikembalikan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 17 April 2023 19:31

Batalkan SK Presiden, PTUN Minta Jabatan Abdul Hayat Gani Dikembalikan

Trotoar.id,Makassar – Hakim pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN)  Jakarta membatalkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 142/TPA TAHUN 2022, tanggal 30 November 2022 perihal pemberhentian Pejabat Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi selatan Abdul Hayat Gani 

Majelis Hakim PTUN Jakarta juga meminta kepada Pemerintah untuk memulihkan kembali status Abdul Hayat Gani sebagai sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Mengabulkan Gugatan Pengugat untuk seluruhnya,” Demikian Bunyi Amar putusan PTUN Jakarta yang dibacakan Kuasaha Hukum Abdul Hayat Gani  Yusuf Gunco 

Majelis hakim juga memerintahkan kepada pihak tergugat untuk melakukan rehabilitasi nama status dan kedudukan penggugat

Pengadilan juga mewajibkan pihak tergugat untuk mencabut keputusan Presiden 

Sebagaimana nomor 142/TPA Tahun 20222.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada pihak tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 326.000

“Menghukum pihak tergugat membayar biaya perkara,” Bunyi keputusan 

Sementara itu kuasa hukum Abdul Hayat, Yusuf Gunco menyampaikan proses administrasi pemberhentian kliennya dianggap cacat administrasi. Hingga Pengadilan TUN mengeluarkan Keputusan mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani 

Ditambah lagi katanya, jika pemberhentian Abdul Hayat dari jabatan Sekretaris Daerah  dianggap tidak lengkap. Pasalnya tidak dilengkapi pemberitahuan dasar pencopotannya.

“Presiden mengeluarkan surat ini dasarnya apa? Masa langsung memberhentikan tanpa ada alasan konsideran yang ada di surat pemberhentian Sekda,” paparnya.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...