Pemprov Sulsel

Disnaker Sulsel Sidak Perusahaan Pastikan THR Karyawan Dibayar Sesuai Aturan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 19 April 2023 18:51

Disnaker Sulsel Sidak Perusahaan Pastikan THR Karyawan Dibayar Sesuai Aturan

Trotoar.id, Makassar — Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar.

Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu dan sesuai regulasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel, Ardiles Saggaf mengatakan sidak dilakukan tim pengawas untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan sudah sesuai aturan.

“Kami turun langsung atas instruksi dari Menteri dan pak Gubernur untuk memastikan THR pekerja dibayarkan sesuai aturan, sehingga kami melakukan sidak secara acak,” kata Ardiles Saggaf, Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga  Disnaker Makassar: Pabrik Yang Langgar Perwali PSBB Langsung di Tutup

Sidak tersebut dilakukan Dinas Ketenagakerjaan ke PT Samator Gas Industri, PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco Prismatama.

Ardiles menyampaikan dari hasil sidak, tim pengawas menemukan bahwa perusahaan yang didatangi sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

“Hasil sidak di beberapa perusahaan, Alhamdulillah secara umum THR keagamaan ini sudah dibayarkan dan pembayarannya sudah sesuai,” tuturnya.

Ardiles mengaku Disnaker sampai sekarang belum menemukan perusahaan yang melakukan pemotongan atau THR-nya dicicil. Jika ada, ia mempersilahkan agar segera dilaporkan.

Baca Juga  Ini Jumlah THR Yang Diterima Pegawai Non PNS

Seperti diketahui, Sabtu, 15 April 2023 merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya. Seusai regulasi, THR harus dibayarkan H-7 lebaran.

Oleh sebab itu, Ardiles mengimbau perusahaan yang belum membayar THR kepada pekerjanya agar segera membayarnya. Jika tidak, maka akan diberi sanksi sesuai PP nomor 36 tahun 2021.

“Bu Menteri menegaskan jangan ada pembayaran THR dilakukan secara dicicil,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Berang Tahu Anggaran Porprov Sulsel di Pakai Biayai Pelantikan dan Musprov KONI

Sekadar diketahui, saat ini sudah ada enam perusahaan yang dilaporkan oleh karyawannya ke Disnaker. Dua dilaporkan secara langsung di posko pengaduan dan empat perusahaan dilaporkan secara online.

“Kami tegaskan pekerja yang belum diberi haknya segera laporkan supaya segera ditindaklanjuti. Kami sudah bagi pengawas dan mediator untuk melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan ini, bahkan sudah ada yang dipanggil pejabatnya untuk diambil keterangannya,” tegas Ardiles.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...
Metro02 November 2026 16:25
Disperkim Makassar Targetkan 419 Rumah Rampung, Jadi Kado HUT ke-419 untuk Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program bedah rumah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasil...