Tetotoar.ud, Makassar – Dokumen 85 Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang didaftarkan hari ini belum dinyatakan lengkap oleh KPU Sulawesi Selatan
Sehingga PKS diberi waktu untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen termasuk singkronisasi dokumen yang ada di sipol dan silon
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menjelaskan, ada dokumen yang belum dilengkapi PKS sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat
Baca Juga :
“Ada dokumen yang belum lengkap sehingga dinyatakan BMS, ” Kata Asram Jaya
Meski demikian KPU memberi tenggang waktu kepada PKS untuk segera membenahi kekurangan-kekurangan yang di butuhkan dalam proses pendaftaran DCS.
Diketahui PKS mendaftarkan 85 Bakal calon Anggota Legislatifnya yang tersebar di 11 Daerah Pemilihan di Sulsel
“Kita ful seluruh daerah pemilihan kita terisi, ada 85 bacaleg yang kaki daftarkan hari ini, ” Kata ketua D0W PKS Sulsel Amri Arsyid




Komentar