Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan tiga nama yang akan diusul menjadi calon penjabat Gubernur Sulsel.
Bahkan dari enam nama yang di usulkan oleh 9 fraksi ada kemungkinan pengambilan keputusan penentuan tiga usulan DPRD diambil melalui Voting
“Voting merupakan salah satu pengambilan keputusan yang diatur dalam tata tertib DPRD,” kata Arfandi Idris
Baca Juga :
Apalagi mama yang diusulkan lebih dari tiga nama maka penentuan tiga nama harus melalui mekanisme voting.
Mekanisme voting juga diatur dalam tata tertib Dewan dan sebuah produk aes dalam mengambil keputusan jika musyawarah mufakat tidak menemui kesepakatan.
“Kemarin para pimpinan Fraksi sudah bertemu dan bermusyawarah, namun hasilnya tidak menemukan titik temu, sehingga penentuan tiga nama bisa diambil melalui voting,”!katanya
Namun Anggota fraksi PD Selle KS Dalle menilai Voting sebaiknya tidak dilakukan, sebab usulan tiga bukan akhir dari Proses
“Belum tentu juga nama yang kita usul itu yang disetujui pemerintah jangan sampai lain di usul lain yang di tunjuk,” ungkapnya
Diketahui pada Senin malam 7 Agustus Pimpinan fraksi dan DPRD melakukan pertemuan untuk mengerucutkan 6 nama menjadi 3 nama.
Namun pada rapat dua fraksi belum menyetujui tiga nama yang beredar di Publik, diantaranya Aswanto, Bachtiar, Dan Rivai Ras, Nama Sudjana Rivai Ras




Komentar