DPRD Makassar

Yeni Rahman Dorong peran Serta Pemuda Dalam Pembangunan Kota Makassar Dilibatkan

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 30 Agustus 2023 17:15

Yeni Rahman Dorong peran Serta Pemuda Dalam Pembangunan Kota Makassar Dilibatkan

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Yeni Rahman berharap Perda kepemudaan dapat membentuk karakter pemuda dalam ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan Kita Makassar 

Hal tersebut diungkapkan dalam  Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, Rabu (30/8/2023) di Hotel Golden Tulip Essential Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

Yeni Rahman dalam paparannya membuka sosialisasi Perda menyampaikan, bahwa apabila kita berbicara terkait pemuda tentu sangat menarik dan sangat dinamis.

Baca Juga  Alumni Jadi Ketua DPRD, SMAN 12 Makassar Bangga dan Termotivasi

“Jika kita ingin melihat lingkungan itu baik, kita lihat pemudanya, jika pemudanya kurang baik, maka lingkungannya juga kurang baik, tapi apabila pemudanya baik tentu lingkungannya juga baik,” ungkapnya

Dan dengan dilakukannya sosialisasi diharapkan peran pemuda dalam lingkungan bermasyarakat bisa mengambil peran 

“Sekedar informasi bahwa Perda nomor 6 tahun 2019 ini adalah inisiatif DPRD. Dimana kita ketahui untuk pembuatan Perda itu ada dari inisiasi dari DPR dan juga inisiasi pemerintah,” pungkasnya

Baca Juga  Azwar Rasmin, Legislator PKS Makassar: Politik Uang Ancam Integritas Pemilu

Diketahui, sebelum terbitnya Perda terkait Kepemudaan, telah terbit Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menjadi landasan hukum bagi organisasi kepemudaan di Indonesia.

Dimana Definisi pemuda menurut peraturan perundang-undangan adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun.

Ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya.

Baca Juga  Masa Tugas RT/RW se-Kota Makassar Segera Berakhir, DPRD: Jabatannya Tak Boleh Kosong

Dalam sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 diisi oleh pemateri oleh Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Makassar Muhammad Dasysyara Dahyar dan Entrepreneur Muda Sarwandi Eka Sarbini dan dipandu oleh Naya.

Pada sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 ini dihadiri oleh 100 orang peserta dari berbagai unsur kepemudaan.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...