Pemda Luwu Utara

Bupati Lutra Hadiri Rapat Paripurna Terkait Ranperda PAD

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 08 September 2023 23:12

Trotoar id, Luwu Utara — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara Tentang Laporan pansus dan persetujuan bersama atas ranperda Kabupaten Luwu Utara tahun 2023 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs. Basir tersebut berlangsung diruang paripurna DPRD Luwu Utara Jumat, 08/09/2023.

Bupati Luwu Utara yang juga memberikan pendapat akhir terhadap laporan pansus tersebut menyampaikan Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh anggota dewan atas pendapat seluruh fraksi yang semuanya menyetujui rencana Perda DPRD ini untuk diajukan pada tahap selanjutnya dan saat ini telah sampai pada tahapan pendapat akhir Bupati.

Baca Juga  BPK Menilai Kemiskinan Sulsel Naik, BPS: Jika Dilihat Data Per September 2021, Kemiskinan Turun

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyusunan ranperda ini dilakukan berdasarkan program pembentukan peraturan umr tahun 2002 tiga ditetapkan melalui keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten utara di mana salah satu wotanya yaitu menyusun Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah” tambahnya

Indah Putri Indriani yang kerap disapa IDP juga menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini menjadi penting untuk ditetapkan pada tahun ini sebab undang-undang HKPD memberikan batas waktu penetapan peraturan pelaksanaan itu sampai dengan 5 Januari 2024.

Baca Juga  Kembangkan UMKM TP PKK Kota Makassar Sinergi Bersama PIPEBI 

“Tentu kita berharap semoga dalam proses evaluasi tersebut nantinya tidak menemui kendala sehingga ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini dapay segera ditetapkan dan diundangkan menjadi perda” ujar Bupati Luwu Utara

Bupati Perempuan pertama di Sulsel ini juga menyampaikan terkait saran masukan yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi yaitu perlunya untuk menggali mengkaji sekaligus menggenjot PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah maka Peraturan dalam ranperda ini sudah di arah kan salah satunya untuk meningkatkan kapasitas fiskal di luwu utara.

Baca Juga  Bupati Lutra Hadiri Puncak Peringatah Hut Proklamasi ke 77

“Kembali saya mengingatkan kepada perangkat daerah terkait bahwa dalam rancangan peraturan daerah ini terdapat norma yang mendeklarasikan untuk dibuatkan peraturan pelaksanaan dalam bentuk peraturan Bupati, untuk itu saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk menyusun rancangan peraturan Bupati dimaksud dan melakukan proses penetapan segera setelah rancangan Perda ini ditetapkan menjadi perda.” Tambah Bupati Luwu Utara 2 periode ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...