Trotoar.id, Makassar – Ratusan mantan Ketua RT dan RW se Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin 16 Oktober 2023
Para Mantan RT dan RW tersebut menuntut agar kiranya pemerintah Kota Makassar kembali menggelar Pemilu Raya untuk memilih RT dan RW
“Kami kesini untuk meminta dilaksanakan Pemilu Raya, apa salahnya jika di gelar,” katanya
Baca Juga :
Tuntutan para mantan RT dan RW se Kota Makassar menuntut agar DPRD Kota Makassar mendesak pemerintah kota melaksanakan pemilu raya jelang pemilihan Umum Calon Legislatif DNA calon presiden
Apa lagi dikatakan jika Para Ketua RT dan RW saat ini berstatus sebagai penjabat, yang di batasi batas masa jabatan bagi mereka penjabat RT dan RW
“Penjabat Kepala daerah saja ada batasan masa Tugasnya yakni setahun, masa RT dan RW melebihi dari aturan yang ada,”ungkapnya
Apa lagi Walikota Makassar beberapa Waktu lalu telah menjanjikan akan menggelar Pemilu Raya untuk memilih ketua RT dan RW
“Kita tidak peduli mau menang atau kalah nanti ya, kita cuma mau Pemilu raya di gelar, agar para Ketua RT dan RW di Isi Oleh mereka yang di hasilkan dari Pemilu raya,” ungkapnya



Komentar