Trotoar.id, Luwu Utara — Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kebencanaan diharapkan dapat memberikan jaminan keada masyarakat akan pelayanan publik urusan kebencanaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Armiadi saat membuka Seminar akhir Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kebencanaan Kabupaten Luwu Utara.
“Manfaat SPM inikan salah satunya untuk memberi jaminan pelayanan publik terkait urusan penanggulangan bencana. Nah kita berharap tujuan ini dapat tercapai ” kata Armiadi.
Baca Juga :
Selain itu dengan adanya SPM ini lanjut Armiadi, juga akan sangat membantu pemerintah dalam menentukan jumlah anggaran untuk menyediakan suatu pelayanan publik urusan penanggulangan bencana.
“Masyarakat juga dapat mengukur sejauh mana pemerintah daerah memenuhi kewajibannya dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat” ungkap Armiadi.
Selain itu dari SPM ini juga diharapkan dapat membantu implementasi upaya upaya dalam kegiatan penanggulangan bemcana secara terencana, terarah dan terintegrasi sesui visi misi Kabupaten Luwu Utara dalam penanggulangan bencana.
” lAtas nama pemerintah daerah kami juga mengapresiasi Lembaga penelitian dan pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unhas dan semua pihak terkait yang telah membantu penyusunan dokumen ini. Semoga apa yang kita harapkan dari kegiatan ini dapat kita wujudkan bersama” tutup Armiadi. (*)




Komentar