Peda Gowa

Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Raih Predikat Terbaik Ketiga Tingkat Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 25 Januari 2024 19:09

Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan sebagai penyelenggaraan pelayanan publik terbaik ketiga di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan sebagai penyelenggaraan pelayanan publik terbaik ketiga di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan sebagai penyelenggaraan pelayanan publik terbaik ketiga di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Penganugerahan ini merupakan bagian dari Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel pada Kamis (25/1).

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Gowa berhasil mencapai zona hijau dengan nilai 85,78 poin, menunjukkan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya yang mencapai 79,62 poin.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah beserta seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Ia menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemda Gowa berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan melakukan inovasi penyederhanaan prosedur dan memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan yang kami sediakan,” ungkap Adnan.

Hasil penilaian pada tujuh unit pelayanan juga mencerminkan kualitas yang tinggi, seperti DPM PTSP dengan nilai 84.64, Puskesmas Pallangga 84.74, Puskesmas Samata 85.06, Disdukcapil 85.45, Dinas Sosial 85.65, Dinas Pendidikan 85.91, dan Dinas Kesehatan 89.04.

Adnan berharap penilaian Ombudsman ini menjadi catatan dan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik menggunakan empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat progres peningkatan signifikan di Sulsel, dengan 16 kabupaten/kota masuk zona hijau dan tidak ada lagi yang berada di zona merah.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai 85.91 juga meraih predikat terbaik kedua di Sulawesi Selatan.

Hal ini menandakan komitmen negara dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, diwujudkan melalui peran penting Biro Organisasi atau Bagian Organisasi dan Inspektorat dalam menjalankan proses pelayanan, khususnya pada lima OPD pelayanan.

Penulis : Ardi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...