Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini menggelar rekapitulasi suara hasil pemilihan umum (Pemilu) tingkat provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghitung ulang dan memverifikasi hasil suara dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Rekapitulasi suara ini dilaksanakan di hotel Claro Makassar yang di hadiri oleh seluruh komisioner KPU beserta tim teknis Bawaslu DNA saksi dari peserta pemilu.
Proses rekapitulasi dilakukan secara teliti dan transparan guna memastikan keabsahan dan keakuratan hasil suara.
“Rekapitulasi suara ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilu untuk memastikan bahwa setiap suara terhitung dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar salah satu komisioner KPU Sulsel.
Dalam rekapitulasi ini, setiap kotak suara dari kabupaten/kota di Sulsel akan dibuka dan suaranya dihitung secara manual.
Setelah itu, hasil perhitungan akan dimasukkan ke dalam sistem untuk diproses lebih lanjut.
Pada akhirnya, hasil rekapitulasi suara ini akan menjadi dasar untuk menentukan perolehan kursi masing-masing partai politik di tingkat provinsi Sulsel.
KPU Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses rekapitulasi dengan transparan dan adil demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dengan digelarnya rekapitulasi suara ini, diharapkan akan segera tercapai kesepakatan mengenai hasil pemilu tingkat provinsi Sulsel dan proses selanjutnya menuju penetapan hasil oleh KPU.
Proses rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga seluruh suara telah terhitung dengan akurat.




Komentar