Trotoar.id, Makassar — Anak-anak adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga hak-haknya dengan sungguh-sungguh. Mereka layak dihormati, disayangi, dipromosikan, dan dilindungi.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH, menyampaikan keprihatinannya terhadap eksploitasi anak, terutama yang dimanfaatkan untuk kegiatan meminta-minta di jalanan yang berbahaya.
Hal ini disampaikan saat membuka dan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Horison Ultima Makassar pada Minggu (17/3/2024).
Baca Juga :
Nurhaldin menjelaskan bahwa Perda Perlindungan Anak adalah wujud dari kepedulian pemerintah dan legislatif dalam mengawal perlindungan anak.
“Kami di DPRD, bersama pemerintah, selalu siap untuk memantau dan menindaklanjuti setiap aspirasi dan laporan terkait kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhaldin menekankan perlunya perhatian serius dari orang tua dalam menjaga anak-anak mereka, seiring dengan program pemerintah kota Makassar “Jagai Anakta”.
“Orang tua harus bijak dalam memantau perkembangan anak-anak mereka, tidak membanding-bandingkan satu anak dengan yang lain. Prinsipnya, melindungi anak memerlukan pemahaman yang mendalam tentang perkembangan mereka,” tegas Andi Nurhaldin.




Komentar