Trotoar.id, Makassar — Imam Musakkar, seorang anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, pada Selasa (26/3/2024).
Dalam acara tersebut, Imam Musakkar mengundang dua narasumber, yaitu Kasubag DPRD Makassar Akbar Rasyid dan pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar.
Dalam penyampaiannya, Nunung Dasniar menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pajak sebagai tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan di Kota Makassar.
Baca Juga :
Imam Musakkar menekankan bahwa pembayaran pajak menjadi kunci bagi pembangunan, terutama infrastruktur di Makassar, dan melalui sosialisasi ini, mereka berharap warga dapat memahami dan peduli terhadap pembangunan kota mereka.
Pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar, menjelaskan berbagai jenis pajak yang harus dibayar oleh warga, baik individu maupun perusahaan, dan mengingatkan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak untuk pembangunan yang berkelanjutan.




Komentar