Trotoar.id, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at (03/05/2024).
Tujuan dari Rapat Dengar Pendapat ini adalah untuk membahas surat yang diterima dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait permasalahan limbah pabrik.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.
Baca Juga :
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Peserta rapat, termasuk para anggota komisi, terlibat secara aktif dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkasnya. (*)
Komentar