Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Fathur Rahim, secara resmi melepas 100 orang tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk tahun 1445 H/2024 pada Jumat, 7 Juni 2024. Acara pelepasan ini berlangsung di Kantor Balai Kota.
Dalam sambutannya, Fathur Rahim mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan keimanan umat dan merupakan bagian integral dari visi-misi Pemkot Makassar.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang profesional dan sesuai dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan bahwa hewan yang disembelih memenuhi syarat fisik yang layak dikurbankan.
Baca Juga :
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialti, menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun dan melibatkan berbagai universitas serta relawan.
Pemeriksaan dibagi menjadi dua tahap: antemortem (sebelum pemotongan) untuk memastikan kondisi fisik hewan, dan postmortem (setelah pemotongan) untuk mendeteksi penyakit yang tidak terlihat secara fisik.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah memastikan hewan kurban memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sesuai syariat Islam.
Jika ditemukan penyakit selama pemeriksaan postmortem, hewan tersebut tidak disarankan untuk dikonsumsi.




Komentar