Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif dan PJ Sekretaris Daerah Andi Darmawan Bintang juga mengerahkan sejumlah Ranperda
Selain Ranperda Pertanggungjawaban APBd Tahun 2023, DPRD Sulsel juga mengusulkan dua Ranperda lainnya yakni
Baca Juga :
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel Tahun 2025-2045.
Selain itu, DPRD Provinsi Sulsel juga memberikan penjelasan mengenai pengajuan Ranperda tentang Pengembangan Budidaya Hortikultura di wilayah Sulsel.
Penjabat Gubernur Sulsel Pada of Zudan menjelaskan bahwa tujuan pengajuan Ranperda ini adalah untuk memastikan pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel, menjaga ketahanan pangan, serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Pengembangan budidaya hortikultura juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan berbagai aspek pembangunan di Sulsel dapat lebih terarah dan berkelanjutan, membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Sulsel.




Komentar