Vonis SYL

Divonis 10 Tahun, Nasdem Tak Akui Lagi SYL Sebagai Kader

Fadli
Fadli

Kamis, 11 Juli 2024 18:14

Benderaa Partai Nasdem
Benderaa Partai Nasdem

Trotoar.id, JakartaSyahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, divonis hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menanggapi putusan ini, Partai NasDem memastikan bahwa SYL sudah bukan lagi kader partai tersebut.

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, menyatakan bahwa SYL telah mengundurkan diri dari partai sebelum proses hukum ini berlangsung hingga hari ini.

“Pak SYL sudah mengundurkan diri sebelum proses hukumnya berlanjut sampai hari ini,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Sahroni menegaskan bahwa SYL tidak lagi berstatus sebagai kader NasDem.

“Bukan kader NasDem lagi,” tambahnya.

Meskipun Sahroni tidak tahu persis kapan SYL mengundurkan diri, ia memastikan bahwa pengunduran diri tersebut sudah terjadi sebelum putusan pengadilan.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepada SYL.

Hakim menyatakan bahwa SYL terbukti bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hakim menegaskan bahwa SYL telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa pemberian uang dan menggunakan dana tersebut untuk keperluan keluarganya.

Total uang yang dinikmati SYL dan keluarganya mencapai Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu.Selain hukuman penjara, SYL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta.

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan hukuman kurungan. Hakim juga memerintahkan SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.786 (Rp 14,1 miliar) dan USD 30 ribu.

Jika harta benda SYL tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, hukuman penjaranya akan ditambah dua tahun.

.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Januari 2025 22:58
Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja Empat Hari Seminggu, Perusahaan Pelat Merah Menunggu
Jakarta, Trotoar.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mulai menerapkan sistem kerja empat hari seminggu melalui program yang diseb...
Nasional25 Januari 2025 20:25
CERI Siapkan Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran TKDN pada Proyek Hulu Migas di Sulawesi Tengah
Jakarta, Trotoar.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tengah mempersiapkan gugatan hukum (Class Action) terkait dugaan pelanggaran k...
News25 Januari 2025 20:15
RMS Dikabarkan “Hijrah” ke PSI, Nasdem Mulai Mawas Diri
Makassar, Trotoar.id  – Isu tentang perpindahan Rusdi Masse (RMS) dari Partai Nasdem ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin menguat.&nbs...
Metro25 Januari 2025 18:14
Prof Fadjry Djufry Apresiasi IMMIM pada Milad ke-61, Dorong Generasi Muda Dekat dengan Masjid
Makassar, Trotoar.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menghadiri perayaan Milad ke-61 Ikatan Masjid Mushalla Indonesi...