Trotoar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Percontohan Antikorupsi.
Kota Makassar telah diajukan sebagai salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di kota ini.
Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI di Makassar menjadi momentum penting bagi kota ini.
Baca Juga :
Tim Ditpermas KPK yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu, diterima langsung oleh Wali Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (7/8/2024).
“Menjadi kandidat kota bebas korupsi merupakan sebuah kebanggaan, namun juga menjadi tantangan besar bagi kami. Kami harus memastikan bahwa pemerintahan di Makassar benar-benar bersih dan bebas dari praktek korupsi,” ujar Danny Pomanto saat menerima tim KPK.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus dimulai dari seluruh elemen di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Danny Pomanto mengapresiasi upaya KPK dalam memberikan bimbingan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pelayanan publik.
“Program ini memberikan kami pandangan yang lebih jelas tentang di mana potensi kebocoran anggaran, prosedur yang perlu diperbaiki, dan area pengawasan yang harus ditingkatkan. Ini sangat membantu kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Observasi yang dilakukan ini merupakan bagian dari persiapan Pemerintah Kota Makassar untuk meraih predikat Kota Antikorupsi pada tahun 2025.
Untuk mendapatkan predikat tersebut, Pemkot Makassar harus memenuhi enam komponen penilaian utama, yaitu Tata Kelola Pemerintah Daerah, Kualitas Pengawasan.
Selanjutnya Kualitas Pelayanan Publik, Budaya Kerja Antikorupsi, Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Selain itu, ada 19 indikator yang harus dipenuhi sebagai syarat penilaian.
Dengan adanya program ini, Danny Pomanto berharap seluruh OPD di Makassar dapat bekerja lebih keras untuk mencapai standar antikorupsi yang telah ditetapkan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemerintahan di Makassar tidak hanya bersih secara internal, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang jujur dan adil kepada masyarakat.
“Komitmen kita semua adalah kunci untuk mencapai target ini. Kami akan terus berupaya agar Makassar bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal transparansi dan integritas pemerintahan,” tutup Danny.
Komentar