MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dinilai masih perlu diperkuat dari sisi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan distribusi.
Sorotan tersebut mencakup berbagai jenis bantuan, mulai dari beasiswa, bantuan pembangunan, hingga bantuan rumah ibadah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Panitia Khusus/Panitia Kerja DPRD mencermati bahwa sistem penyaluran bantuan saat ini belum sepenuhnya berbasis kriteria yang jelas dan terukur.
Baca Juga :
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi bantuan serta membuka ruang ketidakadilan di tengah masyarakat.
DPRD menegaskan bahwa setiap program bantuan pemerintah harus dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan sistem yang lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian salah satu poin rekomendasi DPRD.
Legislatif juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyusun mekanisme yang lebih jelas dalam proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan.
Selain itu, proses publikasi penerima bantuan dinilai penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka.
Langkah ini diyakini dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam temuan DPRD, masih terdapat sejumlah program bantuan, khususnya beasiswa, yang tidak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Akibatnya, banyak calon penerima yang sebenarnya memenuhi kriteria justru tidak mendapatkan akses terhadap program tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya indikasi penyaluran bantuan yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kuantitas dan kebutuhan objektif.
Dalam beberapa kasus, terdapat pengaruh faktor non-teknis yang menyebabkan distribusi bantuan menjadi tidak merata.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial serta mengurangi efektivitas program bantuan itu sendiri.
DPRD pun menegaskan pentingnya penguatan prinsip keadilan sosial dalam setiap kebijakan penyaluran bantuan pemerintah.
Ke depan, Pemprov Sulsel diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh bantuan benar-benar tepat sasaran, berbasis kebutuhan, dan menjangkau masyarakat secara merata.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi langkah perbaikan dalam tata kelola bantuan sosial, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD di Provinsi Sulawesi Selatan. (*)




Komentar