Trotoar.id, Jakarta – Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh berhasil masuk dalam nominasi Penjabat (Pj) Kepala Daerah terbaik yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di Hotel Borobudur, Jakarta, ia mempresentasikan pencapaiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat untuk periode 2023-2024 dan saat ini sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam melaksanakan tugas mereka.
Baca Juga :
Penilaian dilakukan berdasarkan 10 indikator prioritas yang dikumpulkan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, survei persepsi publik oleh Tempo Media, serta penilaian langsung dari Dewan Juri.
Penjabat Kepala Daerah yang masuk dalam proses penilaian ini adalah mereka yang telah dievaluasi kinerjanya oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri selama dua triwulan terakhir, di tahun 2023-2024.
Yang menonjol dari penilaian ini adalah Prof. Zudan yang berhasil masuk dalam tiga kategori utama, yaitu Kesejahteraan Rakyat, Pelayanan Publik, dan Ekonomi Daerah.
Dalam pemaparannya, Prof. Zudan membeberkan hasil-hasil konkret yang dicapainya, terutama dalam pelaksanaan Program Prioritas Presiden Joko Widodo, seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan angka pengangguran, perbaikan layanan kesehatan, pengurangan stunting, peningkatan pelayanan publik, perbaikan sistem perizinan, serta pengendalian inflasi dan penyerapan anggaran yang lebih efektif.
Salah satu pencapaian signifikan Prof. Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar dan Sulsel adalah penerapan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
Ia berhasil mengoptimalkan penggunaan aplikasi nasional SRIKANDI untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, penataan keuangan daerah di bawah kepemimpinannya juga menunjukkan hasil yang memuaskan, dengan pembayaran gaji pegawai yang selalu tepat waktu setiap tanggal 1 dan pembayaran TPP setiap tanggal 5.
Dalam hal penanganan stunting, Prof. Zudan sukses memimpin koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang akhirnya berkontribusi pada penurunan angka stunting secara signifikan.
Pengendalian inflasi yang ia terapkan di Sulbar dan Sulsel juga menunjukkan hasil yang positif, dengan dampak yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup presentasinya, Prof. Zudan merekomendasikan penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pengendalian tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat Kabupaten/Kota. (*)
Komentar