Trotoar.id. Makassar– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Hortikultura menggelar rapat kerja pada Jumat, 23 Agustus 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi B, lantai 4 Gedung Tower, kantor DPRD Sulsel.
Rapat finalisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang, dan dihadiri oleh anggota Pansus serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rapat ini, Pansus menekankan pentingnya Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura untuk menjaga stabilitas dan kualitas pangan di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Firmina Tallulembang mengungkapkan harapannya bahwa Ranperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya peningkatan produksi hortikultura, yang berujung pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Baca Juga :
Ranperda ini diharapkan segera dapat disahkan dan diimplementasikan untuk mendorong perkembangan sektor hortikultura di Sulawesi Selatan, yang meliputi berbagai jenis tanaman sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
Komentar