Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi bekerja sama dengan tiga rumah sakit terkemuka, yaitu RS Labuang Baji, RS Universitas Hasanuddin (Unhas), dan RS Wahidin Sudirohusodo, dalam pelaksanaan tes kesehatan bagi calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon kepala daerah memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan sebelum mengikuti kontestasi politik mendatang.
Tes kesehatan yang dijalani para calon mencakup pemeriksaan fisik, kejiwaan (psikologis), dan bebas narkotika, yang akan dinilai oleh tim medis berpengalaman dari ketiga rumah sakit tersebut.
Baca Juga :
“Kami bekerja sama dengan RS Labuang Baji, RS Unhas, dan RS Wahidin Sudirohusodo karena mereka memiliki fasilitas dan tenaga medis yang kompeten dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh bagi para calon kepala daerah,” ujar Kepala Bagian Teknis KPU Sulsel.
Di RS Unhas, terdapat 11 KPU daerah yang mempercayakan rumah sakit tersebut untuk melaksanakan tes kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah.
Wilayah-wilayah yang cakupannya meliputi Kabupaten Bantaeng, Takalar, Kota Makassar, Maros, Pinrang, Sidrap, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Pangkep.
Sementara itu, RS Wahidin Sudirohusodo bekerja sama dengan 10 KPU daerah, termasuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon kepala daerah dari Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Gowa, Sinjai, Bone, Soppeng, Barru, Tana Toraja, dan Wajo.
Adapun RS Labuang Baji bekerja sama untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah dari empat wilayah, yakni Kabupaten Selayar dan Kepulauan, Kota Parepare, Kota Palopo, dan Kabupaten Enrekang.
Tes kesehatan ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal pendaftaran calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.
Hasil dari pemeriksaan ini akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan.
Selain pemeriksaan kesehatan fisik, calon kepala daerah juga akan menjalani tes psikologis untuk menilai kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
Tes bebas narkotika juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa para calon terbebas dari pengaruh zat-zat terlarang.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan objektif, sehingga hanya calon yang benar-benar sehat dan mampu secara fisik serta mental yang dapat melanjutkan proses pencalonan mereka,” tambah Hasbullah.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen KPU Sulsel dalam menjaga integritas Pilkada 2024 dengan memastikan bahwa para calon kepala daerah berada dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.
Sebagai informasi tambahan, RS Wahidin Sudirohusodo telah mempersiapkan sekitar 150 tim dokter untuk melaksanakan tahap pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, dan bebas narkotika bagi calon kepala daerah dari 10 wilayah yang ditunjuk.



Komentar