Partai Golkar

DPP di Desak Lakukan Investigasi Dugaan Manipulasi Pengusulan Calon Wakil Ketua DPRD Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 08 September 2024 15:37

Bendera Partai Golongan Karya (Golkar)
Bendera Partai Golongan Karya (Golkar)

Makassar, Trotoar.id – Polemik terkait pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029 dari Partai Golkar semakin memanas. 

Desakan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) turun tangan melakukan investigasi semakin kencang, menyusul dugaan manipulasi yang terjadi dalam proses pengusulan nama-nama pimpinan tersebut.

Kisruh ini bermula dari rapat pleno DPD I Golkar Sulsel pada 27 Agustus 2024, di mana empat nama telah disepakati untuk diajukan ke DPP. 

Namun, dalam perkembangannya, nama Kadir Halid yang seharusnya menjadi salah satu calon Wakil Ketua DPRD Sulsel justru tidak diikutsertakan. 

Tiga nama yang dikirim ke DPP hanya mencakup Rahman Pina, Sofyan Syam, dan Ayu Andira.

Keputusan sepihak yang diambil oleh Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe, ini menimbulkan protes keras dari sejumlah kader. 

Syahrir Cakkari, Wakil Ketua Bidang Hukum Golkar Sulsel, bahkan menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran hukum dan perilaku koruptif.

“Ini jelas merupakan tindakan melawan hukum. Mengubah hasil pleno tanpa melalui rapat ulang adalah tindakan koruptif dan manipulatif,” tegas Cakkari pada Minggu (8/9/2024).

Menurut Cakkari, keputusan tersebut tidak hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mencederai rasa keadilan di antara para kader yang memiliki hak yang sama. 

Ia mendesak agar DPP segera membentuk tim investigasi guna menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah konflik internal yang lebih besar.

“DPP harus memberikan perhatian khusus dan segera bertindak. Ini menyangkut kepatuhan terhadap aturan partai dan integritas organisasi,” lanjutnya.

Cakkari menekankan bahwa jika nama yang telah diputuskan dalam pleno tidak diusulkan ke DPP, hal ini bisa merugikan pihak terkait. 

Lebih jauh, tindakan semacam ini dapat merusak citra partai dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan kader.

“DPP perlu segera turun tangan untuk memastikan bahwa aturan main partai dijalankan dengan konsisten, dan untuk menghindari masalah seperti ini di masa depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Partai Golkar berhak mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029 setelah berhasil memperoleh 14 kursi dalam Pemilu 2024, di bawah NasDem yang memperoleh 17 kursi. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 September 2026 18:54
Air Danau Sidenreng Dialirkan ke Sawah, Upaya Sidrap Selamatkan Tanaman Padi dari Kekeringan
SIDRAP, Trotoar.id — Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak mencari sumber air alternatif untuk menj...
Politik04 September 2026 18:44
Gerindra Mulai Siapkan “Pasukan” Politik, Diklat Laskar Diproyeksikan Kawal Pemilu 2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertarungan politik menuju Pemilu 2029 memang masih menyisakan waktu. Namun, bagi Partai Gerindra Sulawesi Selatan, persiapan...
Daerah04 September 2026 15:55
Gandeng Kementerian Perindustrian, Sidrap Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Teknologi
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas. Tak hanya mengejar peningkatan...
Metro04 September 2026 15:53
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, BPJS Apresiasi Kebijakan Appi
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari...