Takalar, Trotoar.id – Desa Bontokaddopepe di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menjadi salah satu desa yang dipilih untuk mengikuti Lomba Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tim penilai yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Inspektorat Sulsel, serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel melakukan visitasi untuk mengevaluasi penerapan prinsip antikorupsi di desa tersebut pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, menegaskan bahwa Desa Bontokaddopepe telah dipilih melalui proses seleksi ketat untuk mewakili Takalar dalam lomba ini.
“Sampai saat ini, dari 86 desa di Takalar, tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kami berharap Desa Bontokaddopepe bisa menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan bebas korupsi,” jelas Rijal.
Dalam visitasi tersebut, tim penilai memeriksa berbagai aspek terkait pencegahan korupsi di desa, seperti pengelolaan dana desa, transparansi pelayanan publik, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran.
Kepala Desa Bontokaddopepe, HM Jabir, menyatakan kesiapan desanya untuk mengikuti penilaian.
“Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta terbebas dari segala bentuk praktik korupsi,” kata Jabir.
Sekretaris Dinas PMD Sulsel yang juga Ketua Tim Penilai, Andi Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan satu desa per kabupaten sebagai percontohan antikorupsi.
“Tujuannya adalah menjadikan desa seperti Bontokaddopepe sebagai mercusuar dalam pencegahan korupsi, yang nantinya bisa dicontoh oleh desa-desa lain,” ungkapnya.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat, Desa Bontokaddopepe diharapkan mampu meraih prestasi sebagai desa antikorupsi terbaik dan menjadi model dalam pengelolaan pemerintahan desa yang bersih di Sulsel.



Komentar