Polda Sulsel

Polda Sulsel dan BPOM Makassar Ungkap Produk Kosmetik Mengandung Merkuri

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 08 November 2024 15:58

Polda Sulsel dan BPOM Makassar Ungkap Produk Kosmetik Mengandung Merkuri

Makassar, Trotoar.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kembali mempublikasikan temuan mengejutkan terkait sejumlah produk kosmetik yang positif mengandung bahan berbahaya merkuri.

Temuan ini mencakup beberapa produk populer yang beredar luas di masyarakat, yang kini dikonfirmasi membawa risiko besar bagi kesehatan kulit penggunanya.

Produk kosmetik yang mengandung merkuri, termasuk di antaranya milik para pengusaha kosmetik ternama di Makassar, seperti FF, MH, dan RG , dirilis dalam konferensi pers di Markas Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, yang didampingi oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan bahwa produk-produk ini terbukti berbahaya melalui serangkaian uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM.

“Produk-produk ini mengandung merkuri, zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama kulit. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hanya menggunakan kosmetik yang memiliki izin edar resmi dari BPOM,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Selain ketiga produk tersebut, Polda Sulsel dan BPOM Makassar juga mengungkap tiga merek kosmetik lainnya yang mengandung merkuri, yakni Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Semua produk ini kini telah disita sebagai barang bukti dan sedang dalam proses hukum.

Para produsen yang terlibat akan menghadapi sanksi pidana dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.

Merkuri merupakan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan kulit, keracunan tubuh, serta gangguan pada fungsi ginjal.

Meskipun beberapa produsen mengklaim produk mereka mampu memberikan efek pencerah yang cepat, penggunaan merkuri dalam kosmetik tidak hanya ilegal tetapi juga menimbulkan risiko serius seperti kanker kulit.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPOM dan Polda Sulsel dalam upaya melindungi konsumen dari bahaya kosmetik berbahaya.

Kepala BPOM Makassar, Hariani, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran kosmetik di Sulawesi Selatan.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa produk yang mereka gunakan sudah memiliki izin BPOM.

Jika ada produk yang mencurigakan atau tidak memiliki izin edar, segera laporkan ke BPOM agar kami dapat menindaklanjutinya,” ujar Hariani.

Pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kosmetik ilegal dan mengajak mereka untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen19 Mei 2026 21:38
Kerjasama Diskominfo, SMPN 1 Bulukumba Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa
Bulukumba, Trotoar.id – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari membuka pelatihan jurnalistik ekstrakulikuler majal...
Parlemen19 Mei 2026 21:35
Reses di Biringkanaya, Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga Soal CCTV, Bansos hingga Sumur Bor
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra, kembali menyapa konstituennya di Kecamatan Biringkanaya melalui kegiatan reses...
Metro19 Mei 2026 21:30
Warga Tamalanrea Tolak PSEL, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi Proyek
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea memicu gelombang pen...
Parlemen19 Mei 2026 21:22
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Kantor ...